Sabtu, 14 November 2009

PENDIDIKAN DAN ARSITEK INDONESIA SIAPA YANG SALAH??????


Pendidikan secara umum yang dipandu oleh Departemen Pendidikan di Indonesia memang sangat membingungkan. Mulai dari pendidikan dasar sampai tingkat paska sarjana. Visi dan Misi dari sistem pendidikan yang terus berganti dan tidak pernah menjadi jelas akan dibawa kemana menjadikan pendidikan di Indonesia sangat mahal untuk yang ingin mendapatkan kualitas dalam pendidikannya. Hal ini otomatis membawa akibat kepada semua disiplin ilmu dalam pendidikan di Indonesia.
Kebingungan dalam pendidikan ini muncul juga dalam pendidikan arsitektur. Panduan yang digariskan dari Departemen Pendidikan dan alur yang muncul dalam profesi arsitek selama bertahun-tahun sudah berakibat pada terjadinya jurang yang mendalam dan melebar. Pernyataan klasik yang muncul adalah `lulusannya tidak siap untuk bekerja’. Lalu ditambah dengan pernyataan lain `kalau lulusan dari luar negeri mereka lebih siap bekerja’. Ini yang kemudian membuat banyak siswa dan orang tua siswa berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di luar negeri demi pendidikan yang `kabarnya’ lebih baik.
Apa yang menjadi hambatan pendidikan di Indonesia untuk menjadi lebih baik? Kenapa lulusannya tidak siap bekerja? Kenapa lulusan dari luar negeri lebih siap bekerja?
Saya melihat kepada kurikulum dan matapelajaran yang ditawarkan di Indonesia dari SD sampai Universitas. Menurut saya tidak ada yang salah dan kalaupun ada perbedaan hanya sedikit dan tidak terlalu penting untuk dikategorikan sebagai gagalnya system pendidikan di Indonesia. Ahli2 paedagogi akan bisa lebih dalam membahas hal ini daripada seorang arsitek seperti saya. Tidak terlalu penting karena menurut saya apapun system yang akan dianut – Cambridge, DC, Oxford dll – semua sama bagusnya. Persoalannya kenapa sistemnya menjadi gagal? Sementara di Negara asal telah terbukti menghasilkan banyak ahli yang handal.
Menurut saya yang menggagalkan sistem tersebut bukan Departemen `Bingung’ Pendidikan tapi `budaya bingung nusantara’ yang menggagalkan semua sistem yang dicoba diterapkan di Republik tercinta ini. `Budaya bingung nusantara’ ini merepotkan sekali. Karena hal ini berurat dan berakar di tanah air (menurut saya) sebagai akibat munculnya kolonialisme Belanda selama 350 tahun. Perubahan budaya dan cara berfikir yang dididik oleh sistem kolonialisme ini sangat terasa menjadikan masyarakat Indonesia menjadi `Bingung Budaya dan ber Budaya Bingung’.
Saya tidak suka membahas suatu masalah tanpa diusahakan mencari jalan keluarnya. Jadi kalau kita ini semua adalah produk pendidikan kolonial belanda yang kemudian mendadak merdeka lalu menjadi masyarakat bingung budaya terus bagaimana caranya memperbaiki kebingungan ini? Caranya, dengan pendidikan. Loh? Tapi pendidikannya kan sudah bingung? Bukan pendidikannya yang bingung; yang bingung itu budaya manusianya. Jadi perubahan pendidikan itu dimana? Pendidikan yang harus dirubah adalah pendidikan manusianya. Pendidikan keahlian manusianya bagaimana? Perlu disesuaikan dengan standar-standar internasional tapi bukan merupakan hal yang sulit. Pendidikan untuk merubah manusianya itu adalah revolusi.
Revolusi? Yes. Revolusi pembebasan pemikiran manusia yang terjajah kolonialisme selama 350tahun. Bukannya kita sudah merdeka? Secara hukum benar kita merdeka. Tetapi secara budaya kita belum merdeka.
Bukti dari penjajahan budaya kolonialisme dalam budaya Indonesia contohnya: takut untuk duduk sejajar dengan klien dengan alasan bahwa klien adalah raja. Lalu kenapa arsitek asing berani duduk sejajar dengan klien dan berani mengatakan tidak pada kliennya? Ini adalah budaya strata masyarakat yang diciptakan oleh kolonialisme. Pertama segregasi karena priyayi atau non-priyayi; lalu segregasi karena ada uang dan tidak ada uang; lalu segregasi karena kulit putih dan kulit tidak putih. Segregasi ini memang dimanapun juga (termasuk Negara barat) masih terjadi hanya semakin tipis bedanya. Buktinya setelah melalui ratusan tahun akhirnya baru tahun ini USA memilih Obama sebagai presidennya dengan perjuangan yang luar biasa.
Lalu ada budaya; mohon doa restu dalam segala hal sehingga menjadikan tidak ada yang mempunyai pendapat atau berpendapat atau mempertanyakan pendapat dari para priyayi, pemilik uang atau kulit putih. Jarang sekali arsitek Indonesia mempertanyakan pendapat klien dan klien juga jarang mau mempertanyakan pendapat arsitek asing. Hasilnya arsitek Indonesia itu mohon doa restu dari klien; kalau klien mohon doa restunya dari arsitek asing. Akibat lainnya dari tidak adanya budaya mengemukakan pendapat ini; masyarakat menjadi hidup tanpa mempunyai budaya bertukar pendapat, berdiskusi dan silang pendapat yang sehat. Dalam sejarah kalau diperhatikan di propinsi2 dimana budaya berdiskusi antar tetua kampung dan masyarakatnya sangat kuat maka Belanda sulit menaklukkan daerah itu. Sekarang ini seringkali diskusi dan silang pendapat itu dianggap menjadi hal yang tidak sopan. Mempertanyakan pendapat orang lain secara terbuka dianggap menjadi penghinaan. Budaya kritik dan silang pendapat secara edukatif tidak pernah berhasil dijalankan karena budaya kolonialisme menjadikan manusianya tidak bisa menerima kritik dan silang pendapat. Budaya diskusi menjadi ajang untuk adu menang dan kalah untuk menunjukkan supremasi (kuasa) dan kekuasaan (control) bukan untuk: mencari wawasan baru; mengerti sudut pandang yang berbeda; setuju untuk tidak setuju; berbeda jalan untuk menuju tujuan akhir yang sama dan hal2 lainnya yang lebih bermanfaat. Hal ini adalah salah satu kelebihan dari sekolah di luar negeri. Budaya diskusi dan silang pendapatnya sangat matang.
Keadaan yang paling berat yang dialami oleh budaya di Indonesia yang berakibat besar pada arsitek2 adalah masalah kebebasan berfikir (menurut saya). Pemikiran yang diarahkan oleh dogma2 (apapun juga) sedemikian mencekam dibudaya masyarakat Indonesia, sehingga berakibat manusianya tidak berani keluar dari dogma2 tersebut. Budaya takut (fear) kepada dogma2 ini juga diajarkan oleh kolonialisme dengan tujuan untuk mempermudah penguasaan (control). Akibatnya di arsitektur adalah: ketidak mampuan arsitek Indonesia untuk menabrak dan mempertanyakan ide2 dan kehilangan ide2 dan keberanian untuk `think outside the box’. Ini juga merupakan salah satu kunci perbedaan ide2 arsitek asing dan Indonesia.
Semuanya itu otomatis berakibat besar pada kualitas akhir yang muncul dari arsitek Indonesia. Jadi kenapa sekolah diluar negeri hasilnya lebih siap untuk bekerja. Karena disana siswanya harus hidup dengan budaya yang berani bertanya, berani berfikir, berani mengajukan pendapat dan berani bersilang pendapat. Bagaimana dengan kemampuan teknisnya? Bukannya mereka juga lebih baik? Ya, memang betul; karena kemampuan teknis yang lebih baik itu muncul karena siswa2 tersebut terbiasa untuk mempertanggung jawabkan pendapatnya sehingga penguasaan dalam hal2 teknis adalah suatu keharusan yang muncul dari dalam dirinya sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pendapat dan keputusan2nya. Bukan karena peralatan teknis dan dogma2.
Jadi sebenarnya masih relevankah membahas jurang antara pendidikan dan profesi? Pendidikan perlu ‘revolusi pendidikan’ dan profesi perlu ‘revolusi budaya’. Kalau kita memang ingin mengarahkan telunjuk ke kamb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar